MAU SUKSES, DAHSYAT.. BUKTIKAN

Jumat, 14 Juni 2013

TUNTASKAN HONORER K2, MINTA TAMBAHAN Rp28 MILIAR

Tuntaskan Honorer K2, Minta Tambahan Rp28 Miliar

Dibuat pada 13 Jun 2013 Dilihat: 46
Cetak
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2), masih terganjal dana. Itu sebabnya dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Kamis (13/6), Sekretaris Kementarian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto meminta tambahan anggaran sebesar Rp 28,5 miliar.
“Penetapan usulan sementara sebesar Rp 28,5 miliar tersebut telah melalui pembahasan anggaran di Kementerian Keuangan tanggal 6 Mei 2013 dari jumlah yang kami usulkan sebesar Rp 148 miliar sesuai dengan surat kami Nomor B-181/M.PAN-RB/01/2013 tanggal 25 Januari 2013 dan terakhir di revisi menjadi Rp 3,7 miliar,” kata Tasdik di Jakarta, Kamis (13/6).Dia mengeluhkan, sampai saat ini persetujuan pengadaan CPNS K2 pada September 2013 dari Kemenkeu belum ditetapkan.
Meski begitu, KemenPAN-RB mulai melaksanakan berbagai persiapan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.Sementara itu, mengenai usulan pagu APBN Perubahan Tahun Anggaran 2013, Tasdik menjelaskan, total Pagu KemenPAN-RB sebesar Rp 201,3 miliar. Sedangkan untuk pagu anggaran yang mengikat seperti gaji, tunjangan, oprasional kantor dan sarana prasarana sebesar Rp 60,5 miliar sehingga pagu KemenPAN-RB yang dapat dilakukan penghematan atau pemotongan sebesar Rp 140,7 miliar.
Dari pagu KemenPAN-RB yang dapat dipotong sebesar Rp 140,7 miliar dilakukan penghematan sebesar Rp 14,3 miliar, yang secara presentase adalah 7,09 persen dari pagu KemenPAN-RB. “Sehingga pagu KemenPAN-RB tahun 2013 setelah pemotongan sebesar Rp187 miliar,” jelasnya.
Dia menambahkan, penghemaan pagu KemenPAN-RB TA 2013 dilakukan pada komponen kegiatan dengan tujuan efisiensi tanpa mempengaruhi target kinerjanya, diantaranya melalui pengurangan pelaksanaan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan rapat di luar kantor.Terhadap usulan tambahan anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer sebesar Rp 28,5 miliar, langsung mendapat persetujuan Komisi II. (Esy/jpnn)